Auditing SEBI

Kamis, 25 September 2014

Auditing

Auditing adalah proses pengumpulan dan pengevaluasian bukan bukti tentang informasi yang dapat di ukur mengenai suatu entitas ekonomi yang dilakukan seorang yang kompeten dan independen untuk dapat menentukan dan melaporkan kesesuaian informasi dimaksud dengan kriteria-kriteria yang telah ditetapkan ( Arens & Leobbecke 1998).
Sedangkan menurut R.K Mautz,Husain A sharaf 1993 mendefinisikan auditing sebagai rangkaian praktek dan prosedur, metode dan teknik, suatu cara yang hanya sedikit butuh penjelasan, diskripsi, rekonsiliasi dan argumen yang biasanya mengumpulkan sebagai teori.
Selanjutnya Mulyadi & Kanaka Puradiredja 1998 mendefinisikan auditing adalah proses sistematis untuk mempelajari dan mengevaluasi bukti secara objektif mengenai pernyataan-pernyataan tentang kegiatan dan kejadian ekonomi dengan tujuan untuk menetapkan tingkat kesesuaian antara pernyataan-pernyataan tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan, serta penyampaian hasil-hasilnya kepada pemakain yang berkepentingan. Pembicaraan mengenai auditing selalu dikaitkan dengan keberadaaan profesi Akuntan Publik, yang dikenal oleh masyarakat sebagai penyedia jasa audit laporan keuangan kepada pemakai infomasi keuangan.
Diposting oleh Unknown di 06.13 Tidak ada komentar:
Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Bagikan ke XBerbagi ke FacebookBagikan ke Pinterest
Postingan Lebih Baru Postingan Lama Beranda
Langganan: Komentar (Atom)

Mengenai Saya

Unknown
Lihat profil lengkapku

Arsip Blog

  • ►  2015 (3)
    • ►  Januari (3)
  • ▼  2014 (11)
    • ►  November (2)
    • ►  Oktober (6)
    • ▼  September (3)
      • Auditing
      • pengantar auditing
      • coba coba

Translate

Tema Perjalanan. Diberdayakan oleh Blogger.