Kewajiban hukum (Auditor)
Para profesional audit mempunyai tanggung jawab di
bawah hukum untuk memenuhi apa yang telah dicantumkan dalam kontrak dengan
klien mereka.
Kesalahan
Bisnis
Adalah kegagalan yang terjadi jika perusahaan
tidak mampu membayar kembali utangnya atau tidak mampu memenuhi harapan para
investornya, karena kondisi ekonomi atau bisnis, seperti resesi, keputusan
manajemen yang buruk, atau persaingan yang tak terduga dalam industri itu.
Kesalahan
Audit
Adalah
kegagalan yang terjadi jika auditor mengeluarkan pendapat audit yang salah
karena gagal dalam memenuhi persyaratan-persyaratan standar auditing yang
berlaku umum.
Risiko
Audit Adalah
risiko dimana auditor menyimpulkan bahwa laporan keuangan disajikan dengan
wajar tanpa pengecualian, sedangkan dalam kenyataannya laporan tersebut
disajikan salah secara material.
Kewajiban
Hukum Bagi Auditor:
·
Kewajiban Terhadap Klien
·
Kewajiban Terhadap Pihak Ketiga
·
Kewajiban Kriminal
·
Kewajiban Perdata
Kewajiban terhadap klien
Kewajiban
akuntan publik terhadap klien karena kegagalan untuk melaksanakan tugas audit
sesuai waktu yang disepakati, pelaksanaan audit yang tidak memadai, gagal
menemui kesalahan, dan pelanggaran kerahasiaan oleh akuntan public.
Pembelaan
auditor atas tuntutan hukum:
1. Tidak adanya kewajiban melaksanakan pelayanan, dalam hal
ini tidak dinyatakan dalam klausul .
2. Tidak ada kelalaian dalam pelaksanaan kerja , mengklaim
telah mengikuti PABU.
3. Kelalaian kontribusi, dalam hal ini menjamin jika klien
melakukan kewajiban tertentu ,tidak akan terjadi kerugian
4. Ketiadaan hubungan timbal balik, antara pelanggaran
auditor terhadap standar kesungguhan
dengan kerugian yang dialami klien.
Kewajiban
terhadap pihak ketiga
Kewajiban akuntan publik kepada pihak ketiga jika terjadi
kerugian pada pihak penggugat karena mengandalkan laporan keuangan yang
menyesatkan.
Pihak
ketiga meliputi pemegang saham, pemasok, kreditor, pelanggan.
Kewajiban
kriminal
Kewajiban
hukum yang timbul sebagai akibat kemungkinan akuntan publik disalahkan karena
tindakan kriminal menurut undang-undang. Pemerintah menuntut auditor karena
secara sadar menerbitkan laporan audit yang tidak benar. Dan kriminal yang
dilakukan akuntan memiliki dampak yang merugikan integritas & profesi dan
mengurangi kepercayaan
Kewajiban
perdata
Kewajiban
hukum yang diatur menurut sekuritas federal dengan standar yang ketat.
Melindungi
akuntan publik dari kewajiban hukum:
1. Hanya berurusan dengan klien yang
memiliki integritas
2. Mempekerjakan staff yang kompeten
3. Mengikuti standar profesi
4. Mempertahankan independensi
5. Memahami usaha/bisnis klien
6. Melaksanakan audit yang bermutu
7. Mendokumentasikan pekerjaan yang memadai
8. Mendapatkan surat penugasan dan surat
pernyataan
9. Mempertahankan hubungan yang bersifat
rahasia
10. Perlunya asuransi yang memadai
11. Mencari bantuan hukum
12. Pilihlah organisasi dengan kewajiban
terbatas
13. Melatih “rasa tidak
percaya/keragu-raguan” yang profesional