APAKAH ITU ETIKA?
Etika secara umum didefinisikan sebagai perangkat prinsip moral atau nilai.
Masing-masing orang memiliki perangkat nilai, sekalipun tidak dapat diungkapkan
secara eksplisit. Para filsuf, organisasi-organisasi keagamaan dan kelompok
lain mempunyai berbagai cara mengungkapkan perangkat prinsip moral atau nilai,.
Sebagai contoh, perangkat prinsip moral atau nilai mencakup hukum dan
peraturan, doktrin gereja, etika bisnis untuk kelompok profesional seperti
akuntan publik, dan etika untuk anggota suatu organisasi.
Dilema Etika
·
Pilihan
tindakan/keputusan yang tepat
·
Diantara
2 kondisi sulit dan saling bertentangan terhadap etika, contoh : mencuri untuk
menolong.
·
Dilema
etika dalam pekerjaan / karir
·
Argumen
tindakan tidak etis
Perbedaan antara kantor akuntan publik dan profesional lain
KAP mempunyai hubungan yang berbeda dengan pemakain laporan keuangan
dibandingkan dengan hubungan profesional lain dengan pemakai jasanya. Pengacara
misalnya, biasanya ditugaskan dan dibayar oleh klien dan bertanggung jawab untuk membela klien.
Kantor akuntan publik dibayar dan ditugaskan oleh perusahaan yang mengeluarkan
laporan keuangan, tetapi yang mengambil manfaat dari audit itu adalah para
pemakai laporan , seringkali auditor tidak mengenal atau mengandalkan hubungan
dengan pemakai laporan, tetapi lebih sering kali auditor tidak mengenal atau
mengadakan hubungan dengan pemakai laporan, tetapi lebih sering mengadakan
pertemuan dan hubungan yang berkesinambungan dengan klien.
Istilah Profesional berarti tanggung jawab untuk berperilaku yang lebih
dari sekedar memenuhi tanggungjawab yang dibebankan kepadanya dan lebih dari
sekedar memenuhi undang-undang dan peraturan masyarakat. Sebagai profesional,
akuntan publik mengakui tanggungjawabnya terhadap masyarakat, terhadap klien,
dan terhadap rekan seprofesi, termasuk untuk berperilaku yang terhormat,
sekalipun ini berarti pengorbanan pribadi.
Terdapat beberapa cara bagi profesi akuntan publik dan masyarakat untuk
mendorong profesi akuntan publik agar berprilaku pantas dan melaksanakan audit
beserta jasa-jasa terkait dengan mutu tinggi.
Prinsip-prinsip
dasar etika
Standar
Etika IAI-KAP
Ø Independensi, Integritas dan Objektivitas
Ø Standar Umum dan Prinsip Akuntansi
Ø Tanggung Jawab kepada Klien
Ø Tanggung Jawab kepada Rekan Seprofesi
Ø Tanggung Jawab dan Praktik Lain
Independensi merupakan salah satu karakteristik terpenting
bagi auditor dan merupakan dasar dari prinsip integritas objektivitas. Alasan
banyaknya pengguna laporan keuangan yang bersedia mengandalkan laporan audit
eksternal terhadap kewajaran laporan keuangan karena ekspektasi mereka atas
sudut pandangyang tidak bias dari auditor.
Hal-hal yang
mempengaruhi independensi
Kode etik subbagian 290.149 melarang auditor menjadi
pegawai, direksi ataupun komisaris di perusahaan kliennya
Kemampuan auditor untuk melakukan evaluasi independen atas
kewajaran penyajian laporan keuangan akan mudah dipengaruhi
·
Contoh
ketika seorang auditor memberikan rekomendasi untuk
melakukan instalansi program komputer
di perusahaan klien . kemudian auditor tersebut mengaudit hasil dari sistem
tersebut.
Jasa jasa yang mendapat perhatian khusus - jasa penilaian -
jasa audit internal - jasa pembukuan kepada klien
·
Ketergantungan
pada imbalan jasa audit
karena tidak adanya diversifikasi klien, maka para auditor harus memastikan
independensi profesional mereka tidak terpengaruh dg situasi ekonomi.
·
Imbalan
jasa audit yg belum di bayar
karakteristik = pinjaman setelah jatuh tempo dalam periode piutang normal
·
Penetapan
imbalan jasa audit
hal-hal yg dipertimbangkan
Ketentuan Bapepam-LK terkait independensi auditor
Ø Jasa jasa non audit
membatasi jasa jasa non audit kepada klien audit yg merupakan perusahaan
publik
Ø Komite audit
komite di bawah dewan komisaris yg terdiri dari 1 komisaris independen
& para profesional independen dari
luar perusahaan
Ø Konflik yg timbul dari hubungan kerja
1 tahun “masa pendinginan” sebelum seorang audit dapat bekerja pada klien
di sejumlah posisi kunci manajemen
Ø Rotasi partner & KAP
partner audit untuk merotasi tim audit setelah 3 tahun & KAP setelah 6
tahun
Ø Kepentingan kepemilikan
melarang kepemilikan oleh orang yg terkait audit & keluarganya
Menjaga
independensi & integritas
Ø Penggunaan komite audit
Ø Rotasi auditor
Ø Perlindungan kertas kerja
ntegritas audit, keuntungan pribadi, kerahasiaan klien
Tidak ada komentar:
Posting Komentar